This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 13 Oktober 2020

Ratusan Demonstran RUU Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Terbanyak di Jakarta


 

Juru Bicara Satgas Perlakuan Covid-19 Wiku Adisasmito mengutarakan, ada beberapa ratus pengunjuk rasa tindakan demonstrasi penampikan RUU Cipta Kerja di minggu lantas yang reaktif virus corona.


Beberapa ratus pengunjuk rasa yang menyebar di beberapa propinsi ini jalani test cepat atau rapid tes Covid-19 waktu ditangkap aparatus kepilisian. Deminstran yang reaktif Covid-19 terbanyak berada di DKI Jakarta.


"Dari data sesaat waktu yang ditangkap oleh faksi kepolisian serta TNI yang menjaga jalannya demo di sejumlah propinsi, Satgas benar-benar memprihatinkan dengan ditemukan 21 dari 253 pengunjuk rasa reaktif di Sumatera Utara," tutur Wiku dalam pertemuan wartawan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).


Selanjutnya, ada 34 dari satu.192 pengunjuk rasa dipastikan reaktif Covid-19 di DKI Jakarta. Sekitar 24 dari 650 pengunjuk rasa reaktif di Jawa Timur. Lalu, 30 dari 261 pengunjuk rasa reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan.


Taktik Memprediksi Angka Keluar Togel sdney Hari Ini "13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat. 1 dari 95 orang yang ditangkap reaktif di wilayah DI Yogyakarta. Serta hasil testing pengunjuk rasa di Jateng yang dalam step verifikasi," jelas Wiku.


Menurutnya, jumlah ini diperkirakan tetap akan bertambah sampai 3 minggu ke depan. Ini mengingat penebaran virus corona antarmanusia berlangsung demikian cepat.


"Sebab kesempatan ada penyebaran Covid-19 dari pengunjuk rasa yang positif Covid-19 ke pengunjuk rasa yang lain," sebut ia.


Untuk info, angka masalah positif Corona Covid-19 di Indonesia banyaknya terus makin bertambah dengan signfikan. Info ini berdasar data Kementerian Kesehatan yang dikatakan Unit Pekerjaan atau Satgas Perlakuan Covid-19.


Per data ini hari, Selasa (13/10/2020), ada tambahan 3.906 orang terverifikasi positif Corona Covid-19. Keseluruhan akumulatifnya sampai sekarang, sekitar 340.622 orang di Indonesia dipastikan positif terkena virus Corona Covid-19.


Untuk masalah pulih makin bertambah 4.777 orang di hari ini. Jadi, keseluruhan accumulative di Indonesia, ada 263.296 pasien Corona Covid-19 telah dipastikan pulih serta negatif sampai sekarang ini.


Disamping itu, masalah wafat di hari ini ada tambahan 92 orang. Dengan demikian sampai sekarang ini, keseluruhan accumulative ada 12.027 orang yang wafat di Indonesia karena Corona Covid-19.


Polres Metro Jakarta Pusat mendapati 5 pendemonstrasi serta aktor kekacauan positif Covid-19., umumnya dari mereka berumur sekolah. Polisi memberikan yang positif covid-19 ke wisma olahragawan bekasnya serta dikembalikan ke keluarganya.


Share:

500 Perusuh dan Penyusup di Demo Tolak RUU Cipta Kerja Ditangkap Polda Metro



 Jakarta - Polisi tangkap 500 orang yang menyelinap di tengahnya demonstrasi yang mengastanamakan Koalisi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI. Mereka berunjuk rasa menampik RUU Cipta Kerja di Selasa (13/10/2020).


"Sampai sekarang ini seputar 500 orang yang kita tangkap termasuk juga anarko yang berada di daerah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).


Ia menerangkan fakta polisi memberikan merek ke 500 untuk pengacau. Mereka, kata Nana, memprovokasi peserta demonstrasi yang lain untuk melakukan tindakan anarki. Tindakan yang awalannya berjalan nyaman juga menjadi berubah kacau.


Taktik Memprediksi Angka Keluar Togel sdney Hari Ini "Tindakan berjalan mulus dari jam 1 sampai jam 4 serta kami telah ada persetujuan usai jam 4. Saat ANAK NKRI usai mereka kembali lagi, beberapa anak anarko berikut selanjutnya bermain," tutur Nana masalah penyusup demonstrasi.


Nana meramalkan ada lebih dari 600 orang anarko berusaha memprovokasi peserta demonstrasi. Mereka melempari kepolisian dengan membantu. Sekarang ini, 500 orang anarko juga sudah diamankan.


"Anarko rerata pelajar," tutur Nana.


Sekarang ini, lanjut ia, kepolisian terus berusaha memukul mundur massa supaya tidak lakukan penghancuran sarana umum.


"Janganlah sampai mereka lakukan anarkisme lagi yakni penghancuran ditambah lagi pembakaran kita tidak enggan bertindak hukum," pungkas Nana.


Jakarta kembali lagi di ramaikan dengan demo RUU Cipta Kerja hari Selasa (13/10). Di wilayah Rawamangun, jalan raya terganggu karena tindakan bakar ban yang dilaksanakan pengunjuk rasa.


Share:

Cegah Klaster Demo Meluas, Pemerintah Minta Perusahaan Bentuk Satgas Covid-19



 Pemerintahan minta perusahaan yang pekerjanya turut tindakan demonstrasi penampikan pengesahan Perancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja membuat Satgas Covid-19. Ini untuk menahan penebaran virus corona di lingkungan perusahaan.


"Untuk barisan pekerja, Satgas minta supaya selekasnya dibuat Satgas Covid-19 pada tingkat perusahaan," tutur Juru Bicara Perlakuan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam pertemuan wartawan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).


Menurutnya, nanti Satgas Covid-19 pada tingkat perusahaan ini akan bekerjasama dengan pemda ditempat untuk lakukan skrining ke karyawan yang turut tindakan demonstrasi RUU Cipta Kerja.


Taktik Memprediksi Angka Keluar Togel sdney Hari Ini Bila ada karyawan yang hasil testingnya reaktif, karena itu Satgas harus selekasnya lakukan pencarian atau kontak tracing.


"Untuk mereka yang hasil testingnya reaktif karena itu bisa selekasnya bisa dijelajahi contact paling dekatnya," sebut Wiku.


Ia minta supaya aparatus kepolisian serta TNI yang turut amankan tindakan demonstrasi 8 Oktober lalu lakukan testing Covid-19. Dengan demikian, diinginkan bisa menahan timbulnya cluster demonstrasi.


Disamping itu, Wiku memperingatkan warga yang anggota keluarganya ikuti tindakan itu untuk selekasnya memeriksa diri jika alami tanda-tanda Covid-19. Hingga, bisa dinyatakan posisi kesehatannya.


Ia sampaikan jika minimal telah ada 123 pengunjuk rasa tindakan demonstrasi penampikan RUU Cipta Kerja 8 Oktober lalu, yang dipastikan reaktif Covid-19. Mereka menyebar di beberapa wilayah.


Ia meramalkan jumlah ini tetap akan makin bertambah dalam 3 minggu ke depan. Masalahnya sekarang ini Satgas masih menanti hasil testing pengunjuk rasa yang dalam step verifikasi.


"Ini ialah cerminan pucuk gunung es hasil dari kontrol, yang disebut contoh kecil saja jika virus ini bisa menebar secara cepat serta luas," jelas Wiku.


Polres Metro Jakarta Pusat mendapati 5 pendemonstrasi serta aktor kekacauan positif Covid-19., umumnya dari mereka berumur sekolah. Polisi memberikan yang positif covid-19 ke wisma olahragawan bekasnya serta dikembalikan ke keluarganya.


Share:

Syahganda Nainggolan Ditangkap, Ini Deretan Fakta Penangkapannya dan Anggota KAMI


 

Pendiri sekalian Anggota Komite Eksekutif Konsolidasi Tindakan Selamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan diamankan Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipidsiber).


Penangkapan pejabat KAMI Syahganda Nainggolan itu dibetulkan Kepala Seksi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.


"Ya betul," kata Argo dilakukan konfirmasi mass media, Selasa (13/10/2020).


Disamping itu, menurut Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, seluruhya ada 8 anggota KAMI yang diamankan di Medan serta Jakarta.


Mereka diamankan sebab disangka menebarkan hasutan sampai menyulut demonstrasi RUU Cipta Kerja gaduh minggu kemarin.


Hasil dari kontrol, beberapa anggota KAMI disangka menyalahi klausal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi bisnis Elektronik (ITE).


Polisi juga selanjutnya memutuskan 5 dari 8 orang pendiri sekalian anggota dari KAMI untuk terduga, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, serta Kingkin.


"Semuanya yang telah 1x24 jam dicheck, telah jadi terduga," tutur Awi.


Berikut jejeran bukti berkaitan penangkapan anggota KAMI disangka berkaitan tindakan demonstrasi RUU Cipta Kerja yang gaduh digabungkan:


Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipidsiber) tangkap pendiri sekalian Anggota Komite Eksekutif Konsolidasi Tindakan Selamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.


Kepala Seksi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membetulkan penangkapan Syahganda Nainggolan.


"Ya betul," kata Argo dilakukan konfirmasi mass media, Selasa (13/10/2020).


Berdasar surat penangkapan dengan nomor: SP.Kap/65/X/2020/Dittipidsiber. Syahganda Nainggolan ditunjuk menebarkan informasi hoax di account Twitter kepunyaannya, @syahganda.


Kepolisian menyebutkan, twit Syahganda Nainggolan memunculkan kerusuhan di tengahnya warga.


Syahganda Nainggolan dipersangkakan dengan Klausal 14 ayat (1) serta (2) serta atau Klausal 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 mengenai Ketentuan Hukum Pidana serta/atau Klausal 45A ayat (2) juncto Klausal 28 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 mengenai perombakan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi bisnis Elektronik.


Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, seluruhya ada 8 orang anggota KAMI yang diamankan.


Awi menjelaskan, mereka ada yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, serta Jakarta.


Taktik Memprediksi Angka Keluar Togel sdney Hari Ini "KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin," kata Awi dalam info tercatat, Selasa (13/10/2020).


Awi menjelaskan, pendiri sekalian anggota dari KAMI ditangkap di tempat yang berlainan.


Unit Siber Crime Dit Krimsus Polda Sumatera Utara tangkap 4 orang, yaitu Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri di Medan.


Disamping itu, Direktorat Tindak Pidana Cyber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tangkap 4 orang yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, serta Kingkin yang diringkus di Jakarta Timur, Depok, Jakarta Selatan serta Tangerang.


"Ada seringkali penangkapan pertama kali di Medan yang dilakuka oleh barisan Polda Sumut dari sembilan Oktober 2020 sampai 12 Oktober 2020 terkait adanya demonstrasi Omnibus Law yang usai anarkistis di Sumatera Utara. Demikian pula yang dilaksanakan oleh Team Dittipidsiber dari 10 Oktober 2020 sampai 13 Oktober 2020," tutur Awi.


Awi menjelaskan, faksinya tangkap delapan orang anggota KAMI sebab disangka menebarkan hasutan sampai menyulut demonstrasi RUU Cipta Kerja gaduh minggu kemarin.


Ia menjelaskan, hasil dari kontrol, beberapa anggota KAMI disangka menyalahi klausal 45 ayat 2 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi bisnis Elektronik (ITE).


"Mereka dipersangkakan tiap orang yang dengan menyengaja serta tiada hak menebarkan info yang diperuntukkan memunculkan rasa kedengkian atau perseteruan pada pribadi atau barisan spesifik dilandaskan atas suku, agama, ras, serta antar kelompok," kata Awi.


Disamping itu, katanya, dikenai Klausal 160 KUHP mengenai penghasutan.


"Klausal 160 KUHP mengenai penghasutan," sebut Awi.


Ia juga tidak mengutarakan bertambah jauh berkaitan polanya. Menurutnya, semua masih menanti kontrol yang makin intens ke beberapa anggota KAMI ini.


"Kelak sesudah dilaksanakan kontrol dengan intens tentu saja akan dikatakan berkaitan urutan, pola, serta tanda bukti," ujar Awi.


Anggota KAMI Syahganda Nainggolan diamankan polisi. Syahganda diamankan seputar jam 04.00 WIB subuh barusan dirumahnya.


"Ditangkap dirumahnya serta dibawa ke Mabes Polri," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Achmad Yani waktu dilakukan konfirmasi.


Yani belum mengenali atas sangkaan apa Syahganda diamankan. Ia baru tahu tentang penangkapannya saja.


"Kita belum tahu apa landasan fakta hukumya, terus apakah yang dipandang tindakan yang di kerjakan permasalahan apa kita belum tahu, kan kita baru tahu pagi barusan," katanya.


Yani menambah, ini hari faksinya akan menengok Syahganda ke Mabes Polri. KAMI sudah mempersiapkan team hukum.


"Kita automatis telah ada team hukumnya, ya beberapa puluh lah 20 bertambah lah team hukum, saya lagi hubungi beberapa kawan lagi yang siap untuk jadi team hukum," jelas Yani.


Polisi memutuskan 5 dari 8 orang pendiri sekalian anggota dari KAMI untuk terduga.


Mereka ditunjuk menebarkan pesan bermuatan kedengkian serta provokatif dan menghasut orang untuk lakukan demonstrasi terkait dengan Perancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disepakati untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Karo Penmas Seksi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan, ke-5 orang terduga dari KAMI itu ialah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, serta Kingkin.


"Semuanya yang telah 1x24 jam dicheck, telah jadi terduga," tutur Awi.


Awi menjelaskan, kepolisian kantongi bukti terduga sampaikan info yang membuat rasa kedengkian serta perseteruan pada pribadi atau barisan berdasar SARA serta penghasutan.


"Pembicaraan di sosial media salah satunya bukti yang kami pegang. Ini penghasutan mengenai apa? Ya barusan penghasutan mengenai penerapan demonstrasi Omnibus Law yang berpengaruh pengacau. Kelak tentu saja akan dikatakan bertambah detil oleh team cyber," tutur ia.


Buat bertanggung jawab tindakannya beberapa anggota KAMI itu dijaring Klausal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info serta Transaksi bisnis Elektronik (ITE) serta atau Klausal 160 KUHP mengenai Penghasutan.


"Intimidasi pidananya, UU ITE serta Klausal 160 KUHP ialah 6 tahun penjara," tutur ia.


Acara bersilahturahmi yang diselenggarakan oleh Konsolidasi Tindakan Selamatkan Indonesia (KAMI), mendadak dibubarkan oleh polisi waktu bekas Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tengah menyampaikan pidato.


Share:

Satgas Covid-19: Jangan karena Berkerumun, Kita Bawa Penyakit ke Keluarga



 Juru Bicara Satgas Perlakuan Covid-19 Wiku Adisasmito memperingatkan beberapa pengunjuk rasa untuk mengaplikasikan prosedur kesehatan sepanjang sampaikan aspirasinya. Sebab, demo mempunyai potensi memunculkan cluster penebaran Covid-19.


Ia memperingatkan beberapa pengunjuk rasa langsung bersihkan diri lebih dulu waktu kembali pada rumah. Wiku tidak ingin beberapa pengunjuk rasa kembali pada rumah dengan bawa virus serta menyebarkannya ke keluarga.


Taktik Memprediksi Angka Keluar Togel sdney Hari Ini "Jangan sebab berkerubung kita bawa pulang penyakit serta intimidasi kematian di famili serta keluarga kita," kata Wiku dalam pertemuan wartawan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).


Menurutnya, implikasi prosedur kesehatan Covid-19 tidak hilangkan akar demo.


Karena itu, pendemonstrasi diharap terus menggunakan masker, rajin membersihkan tangan atau bawa hand sanitizer, serta jaga jarak aman sepanjang berunjuk rasa.


"Wabah ini mewajibkan kita berpola berpikir dengan gawat. Tiap apakah yang kita kerjakan harus dipikir faedah serta mudaratnya, termasuk juga keramaian massa yang besar," tutur Wiku.


Wiku sampaikan, minimal telah ada 123 pengunjuk rasa tindakan demonstrasi penampikan UU Cipta Kerja 8 Oktober lalu, yang dipastikan reaktif Covid-19. Mereka menyebar di beberapa wilayah.


Ia meramalkan jumlah ini tetap akan makin bertambah dalam 3 minggu ke depan. Masalahnya sekarang ini Satgas masih menanti hasil testing pengunjuk rasa yang dalam step verifikasi.


"Sebab kesempatan ada penyebaran Covid-19 dari pengunjuk rasa yang positif Covid-19 ke pengunjuk rasa yang lain," jelas Wiku.


Sudah diketahui, Persatuan Alumnni 212 bersama-sama Front Pembela Islam (FPI) serta Pergerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini hari Selasa (13/10/2020) mengadakan tindakan menampik RUU Cipta Kerja. Tindakan dipusatkan di seputar Patung Kuda, Jakarta Pusat.


Awalnya demonstrasi menampik RUU Cipta Kerja berlangsung di 8 Oktober 2020. Bukan hanya di DKI Jakarta, demonstrasi berlangsung di beberapa propinsi.


Pasukan kombinasi TNI-Polri bersiaga amankan teritori Istana Merdeka Selasa (13/10) siang mendekati diadakannya tindakan demonstrasi RUU Cipta Kerja di Jakarta.


Share:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Featured Post

people behave in an antisocial way when it comes to fake news

 Our searchings for expose that some individuals act in an antisocial method when it concerns phony information, intentionally discussing in...

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support